I. |
PEDOMAN KERJA DEWAN
BOARD WORK GUIDELINES |
|
DEWAN DIREKSI
BOARD OF DIRECTOR |
|
Pedoman kerja bagi dewan direksi meliputi:
Director’s work guideline mainly includes:
-
Menjalankan dan bertanggung jawab atas pengelolaan Perusahaan untuk kepentingan Perusahaan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dalam anggaran dasar dengan itikad baik, kecermatan, dan tanggung jawab penuh.
Duty to run and be responsible for managing Securities Companies for the benefit of Securities Companies in accordance with the aims and objectives set out in the articles of association in good faith, prudence, and full responsibility.
-
Memberikan data dan informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu kepada Dewan Komisaris.
Provide accurate, relevant, and timely data and information to the Board of Commissioners.
-
Menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari fungsi manajemen risiko, fungsi kepatuhan dan audit internal, hasil pengawasan Dewan Komisaris, dan hasil pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Follow up on audit findings and recommendations from the risk management function, compliance function and internal audit, supervisory results of the Board of Commissioners, and the results of supervision by the Financial Services Authority.
-
Dilarang untuk menyalahgunakan wewenang mereka untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan/atau pihak lain; serta menerima manfaat pribadi selain dari pendapatan yang sah.
Prohibited to misuse their authority for personal, family and / or other parties' interests; and take and / or receive Personal benefits other than legitimate income.
|
|
II. |
KODE ETIK
CODE OF ETHICS |
|
Implementasi kode etik di Yuanta Sekuritas Indonesia didasarkan pada 5 (lima) prinsip dasar, yaitu:
Code of ethics implementation at Yuanta Sekuritas Indonesia is based on 5 (five) basic principles, namely:
-
Transparansi adalah keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam pengungkapan dan penyediaan informasi materi dan relevan mengenai aktivitas perusahaan.
Transparency is the openness in the decision-making process and openness in the disclosure and provision of material and relevant information regarding company activities.
-
Akuntabilitas adalah kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga manajemen perusahaan berjalan secara transparan, adil, efektif, dan efisien.
Accountability is the clarity of functions, structures, systems, and accountability of company organs so that the management of the company runs transparently, fairly, effectively, and efficiently.
-
Tanggung Jawab adalah kesesuaian (kepatuhan) manajemen perusahaan terhadap hukum dan peraturan.
Responsibility is the suitability (compliance) of the company's management of laws and regulations.
-
Independensi adalah kondisi di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa konflik kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan hukum dan peraturan.
Independency is a condition where the company is managed professionally without conflicts of interest and influence or pressure from any party that is not in accordance with the laws and regulations.
-
Keadilan adalah keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak Stakeholder yang timbul dari perjanjian dan perundang-undangan.
Fairness is justice and equality in fulfilling Stakeholders' rights arising from agreements and legislation.
Nilai-nilai tersebut bertujuan untuk memberikan layanan keuangan terbaik bagi nasabah, menetapkan standar tata kelola perusahaan yang superior, menciptakan nilai pemegang saham jangka panjang maksimum, dan memenuhi tanggung jawab sosial Perusahaan.
Those values act to provide customers with the best financial services, set standards of superior corporate governance, create maximum long term shareholder value, and fulfill its corporate social responsibility.
|
|
III. |
FUNGSI DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO
RISK MANAGEMENT FUNCTION AND POLICY |
|
-
Menetapkan serangkaian Kebijakan, Prosedur, Pengendalian, dan metodologi Perdagangan dan Margin yang diterapkan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko serta penerapannya.
Establish a series of Trading and Margin Policies, Procedures, Controls, and methodologies applied to identify, measure, monitor, and control risks and the implementation.
-
Berkolaborasi dengan Departemen Keuangan untuk memastikan penyelesaian transaksi nasabah.
Team up with Finance Department to ensure customer transaction settlement.
-
Bekerja sama dengan Departemen Kepatuhan dalam menerapkan kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Cooperating with Compliance Department in implementing the Anti Money Laundering and Prevention of Terrorism Funding policies.
|
|
IV. |
FUNGSI KEPATUHAN
COMPLIANCE FUNCTION |
|
-
Memantau, mengawasi, dan memberikan insentif terhadap semua aktivitas operasional untuk disesuaikan dengan regulasi, kebijakan, dan prosedur yang berlaku, termasuk regulasi eksternal dan internal.
Monitor, oversee, and incentivize all operational activities to align with prevailing regulations, policies, and procedures, encompassing both external and internal regulations.
-
Melakukan analisis secara berkala terhadap penilaian risiko pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme yang terkait dengan nasabah, negara atau wilayah geografis, produk, layanan, transaksi, atau saluran distribusi.
Analyzing periodically the assessment of the risks of money laundering and/or terrorism financing associated with its customers, countries or geographical areas, products, services, transactions, or distribution channels.
-
Merumuskan, memperbarui, dan mengusulkan kebijakan dan prosedur untuk implementasi program Anti-Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) yang sebelumnya ditetapkan untuk mengelola dan mengurangi risiko berdasarkan penilaian risiko.
Formulating, updating, and proposing policies and procedures for the implementation of the Anti-Money Laundering (AML) and Counter-Terrorism Financing (CTF) program previously established to manage and mitigate risks based on the risk assessment.
-
Memastikan adanya sistem yang mampu mengidentifikasi, menganalisis, memantau, dan memberikan laporan yang efektif tentang karakteristik transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
Ensuring the existence of a system capable of identifying, analyzing, monitoring, and providing effective reports on the transaction characteristics conducted by customers.
-
Memantau akun dan pelaksanaan transaksi nasabah.
Monitoring customer accounts and the execution of customer transactions.
-
Melakukan evaluasi terhadap hasil pemantauan dan analisis transaksi nasabah untuk memastikan adanya atau tidak adanya transaksi keuangan yang mencurigakan.
Conducting evaluations of the monitoring results and analysis of customer transactions to ascertain the presence or absence of suspicious financial transactions.
|
|
V. |
INTERNAL AUDIT FUNCTION
FUNGSI INTERNAL AUDIT |
|
-
Merumuskan dan melaksanakan rencana audit internal tahunan berdasarkan tingkat risiko (berbasis risiko).
Formulating and implementing an annual internal audit plan based on risk levels (risk-based).
-
Melakukan audit kepatuhan terhadap ketentuan regulasi dan hukum yang berlaku terkait dengan aktivitas operasional Perusahaan.
Conducting compliance audits against the provisions of applicable regulations and laws related to the Company's operational activities.
-
Memberikan saran/rekomendasi untuk perbaikan aktivitas operasional yang diperiksa kepada departemen terkait dan manajemen.
Providing suggestions/recommendations for improvements to the operational activities examined to the relevant departments and management.
-
Melakukan tindaklanjut atas temuan pemeriksaan internal, eksternal dan pemeriksaan Grup Internal Audit.
Taking action in response to audit findings from internal, external, and Internal Audit Group examinations.
-
Melakukan pelaporan ke Grup Internal Audit: Laporan harian, Laporan Bulanan dan Laporan tindaklanjut temuan pemeriksaan.
Submitting reports to the Internal Audit Group: Daily Reports, Monthly Reports, and Follow-up Reports on audit findings.
|
|
VI. |
STRUKTUR ORGANISASI PT. YUANTA SEKURITAS INDONESIA
ORGANIZATION STRUCTURE OF PT. YUANTA SEKURITAS INDONESIA |
|
|
|
VII. |
HASIL KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PT YUANTA SEKURITAS INDONESIA TAHUN 2023
RESOLUTIONS OF 2023 PT YUANTA SEKURITAS INDONESIA ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS |
|
Para pemegang saham PT Yuanta Sekuritas Indonesia telah menyetujui untuk menerima Laporan Tahunan Tahun 2022 dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2022 PT Yuanta Sekuritas Indonesia berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Yuanta Sekuritas Indonesia No.: SK.001/SHR/VI/2023 tertanggal 30 Juni 2023.
The shareholders of PT Yuanta Sekuritas Indonesia have approved the Annual Report for the fiscal year 2022, as well as the 2022 Consolidated Financial Statements of PT Yuanta Sekuritas Indonesia under the Decision of the Shareholders Acting as a Substitute for the Annual General Meeting of Shareholders of PT Yuanta Sekuritas Indonesia Number SK.001/SHR/VI/2023 dated June 30, 2023.
|